Hubungi Kami info@sicangmerenah.go.id
Kembali ke Daftar Berita

Bandung Barat Perkuat Ketahanan Pangan dengan Aplikasi Digital "Si Caang Merenah

21 Nov 2025 | Informasi

Bandung Barat Perkuat Ketahanan Pangan dengan Aplikasi Digital "Si Caang Merenah
Gambar Ilustrasi/Thumbnail
LEMBANG, KBB – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah melalui langkah konkret dan inovatif. Pada Kamis, 20 November 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) KBB secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (Si Caang Merenah) di Lembang. Aplikasi Si Caang Merenah merupakan tonggak utama dalam transformasi digital pengelolaan pangan di KBB. Sistem ini dirancang untuk memastikan transparansi, akurasi, dan kecepatan dalam penyaluran bantuan dan distribusi Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dari tingkat kabupaten hingga desa. Dengan pemantauan real-time, potensi keterlambatan data dan penyimpangan dapat diminimalisir, menjadikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Cadangan Pangan: Fondasi Vital di Tengah Tantangan Kepala DKPP KBB, Dr. H.M. Lukmanul Hakim, menyampaikan bahwa ketersediaan cadangan pangan memiliki peran strategis dalam penanganan bencana, kondisi darurat, dan stabilitas ekonomi daerah, sejalan dengan amanat Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012. “Memenuhi kebutuhan pangan masyarakat KBB adalah tugas kolektif yang harus kita jaga bersama demi mewujudkan ketahanan pangan daerah yang berkelanjutan,” tegas Dr. Hakim. Peluncuran sistem ini didasarkan pada regulasi daerah (Perbup Bandung Barat No. 46 Tahun 2022) dan aturan nasional (Peraturan Badan Pangan Nasional No. 3 Tahun 2025) yang mengatur pengelolaan dan perhitungan kebutuhan CPPD. KBB Dorong Penguatan Cadangan Pangan Desa (CPP Desa) Meskipun telah meluncurkan sistem digital, DKPP KBB mencatat bahwa stok beras CPPD saat ini baru mencapai 92,250 ton, sementara kebutuhan ideal KBB tahun 2025 adalah 190 ton. Ini menyisakan selisih signifikan sekitar 97,75 ton yang harus segera dipenuhi. Untuk menutup kekurangan tersebut, Pemkab Bandung Barat secara intensif mendorong implementasi Cadangan Pangan Pemerintah Desa (CPP Desa). Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 4016/2024 mengenai optimalisasi anggaran desa untuk penyediaan CPP Desa. Dengan kebijakan ini, desa-desa diharapkan dapat berperan aktif dan mandiri dalam menyediakan cadangan pangan lokal, sehingga masalah pangan dapat ditangani lebih cepat dan efektif, sekaligus membangun KBB yang lebih aman, mandiri, tangguh, dan sejahtera.

Artikel ini dipublikasikan pada 21 Nov 2025 03:25.